keanggotaan

Keanggotaan:

Keanggotaan dalam organisasi YA Ibad tidak mengikat secara formal dan berlaku bebas untuk semua golongan dan lapisan masyarakat. Anggota berkewajiban senantiasa menjaga nama baik organisasi Ya Ibad yaitu dengan hidup berlandaskan berbudi pekerti luhur dan menjadi contoh tauladan dengan melaksanakan 3 Prinsip Hidup ber-YA Ibad, yaitu sebagai berikut:

  1. Tugas Hidup : beribadah kepada Allah SWT
  2. Tujuan Hidup : hidup semata-mata mencari Ridho Allah SWT 
  3. Fungsi Hidup : menyebarkan rahmat Allah SWT kepada seluruh makhluk dan alam semesta

Serta berkomitmen untuk : 

  1. Berpartisipasi nyata dalam program-program pembangunan Pemerintah Republik Indonesia sampai terciptanya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila serta mendapatkan maghfirah dan ridho Allah SWT.
  2. Turut aktif mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir bathin. 
  3. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Melaksanakan dan menyebarluaskan Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, tanpa menyimpang dari Undang-undang negara dan peraturan-peraturan yang berlaku serta norma-norma yang dianut Bangsa Indonesia, tanpa mengurangi hak asasi manusia, tanpa paksa, tanpa mencela, tanpa menghina, tanpa menepuk dada merasa diri sendiri paling benar dan baik, paling pantas, bahkan menegakkan Al-Quran dan Sunnah Nabi tanpa sedikitpun mengurangi nilai persatuan dan kesatuan. 
  5. Berniat dan bertekad kembali kepada Allah dalam keadaan syahid tanpa kekerasan dalam bentuk apapun, melainkan dengan senjata berbudi pekerti luhur (akhlaqul karimah) yang benar-benar diridhoi Allah SWT.

Norma dan Tanda-Tanda Khusus jamaah YA Ibad

Sebagaimana ajaran Islam dan tujuan utamanya maka dalam kehidupan kesehariannya di YA Ibad diwajibkan menerapkan perilaku agar jamaah maupun pengurusnya bertingkah laku positif (berbudi pekerti luhur) dan bermanfaat, serta tidak menyalahi hukum Negara dan hukum alam, apalagi yang bersifat merusak dan merugikan alam.

Jamaah YA Ibad dilarang berpolitik praktis yang legal lebih-lebih yang illegal, juga dilarang berinisiatif atau ikut-ikutan melakukan demonstrasi dengan alasan apapun, apalagi melakukan kerusuhan/ kerusakan di muka bumi sebagaimana diatur dalam QS. Al Baqarah (2) ayat 11-12.

Jamaah YA Ibad dilarang berdekatan dan atau berhubungan dengan golongan atau kelompok yang menjadi musuh yang diharamkan oleh Allah SWT (Terorisme) dan sekaligus dilarang pemerintah Indonesia dan dikutuk masyarakat Indonesia.

Tanda-Tanda Khusus jamaah YA Ibad :

  1. Menanti masuknya sholat wajib (kecuali yang udzur terhadap sesuatu) dengan zikrulloh di dalam lubuk hati nurani ± 5 menit,
  2. Menegakkan sholat wajib tepat waktu dengan tuma’ninah dan khusyu’ semampu-mampunya
  3. Sebelum shubuh sudah ada yang selesai sholat tahajjud serta seisi rumah sudah dibangunkan dan berdoa dengan doa-doa yang dianjurkan YA Ibad
  4. Mensyukuri anugerah nikmat Islam, nikmat iman serta nikmat-nikmat anugerah Allah lain-lainnya dengan ikhlas dan aktif mengaji, ikhlas aktif mengajak-ajak ngaji dan ikhlas aktif infaq, zakat, qurban, shadaqoh jariyah dan lain-lain amal sholeh
  5. Apabila mendapat pujian/penghargaan dari manusia istighfar dan mempersembahkan kepada Allah SWT dan apabila mendapat celaan/hinaan dari manusia bersyukur bergembira, asal tidak dicela dan dihina Allah serta tetap hidup dalam lindungan-Nya dan ridho-Nya (hidup terpuji dengan penuh prestasi tetapi tidak mencari pujian dan pengakuan dari manusia)
  6. Membalas kejahatan dengan kebaikan minimal doa yang sebaik-baiknya dan seikhlas-ikhlasnya
  7. Menjaga agar tidak bosok hati, bosok pikiran, dan bosok mulut serta tidak bosok penampilan.